Mari berbagi cerita, inspirasi, ilmu pengetahuan dan pengalaman...!

Tampilkan postingan dengan label pemilu 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemilu 2014. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Juni 2014

Cara Mencoblos yang Benar : Pilpres 2014

Pagi....

Waktu pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tanggal 9 juli 2014 semakin dekat. Makin panas pula suasana politik masing-masing capres dan cawapres. Kampanye-kampanye untuk menarik hati masyarakat terus dilakukan agar tiap-tiap pasangan beroleh dukungan dalam memenangkan laga pemilu kali ini. Gak cuma itu, di dunia maya pun "perang makin rame". Mulai dari facebook, twitter, blog atau media sosial daring lainnya semua jadi ajang perebutan massa. Beda pilihan gak papa... asal tetap jaga persatuan dan kesatuan ya Sob...!

Tapi Sobat semua sudah tau belum gimana caranya mencoblos yang benar supaya di pilpres kali ini, suara yang sudah kita sumbangkan dianggap sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masa udah mati-matian belain jagoannya tapi pas masuk ke bilik suara salah coblos sehingga suara kita dianggap tidak sah dalam perhitungan suara. Sayang banget kan...!

Prinsip coblosan yang benar agar suara kita dianggap sah oleh KPU pada pilpres kali ini adalah cobloslah hanya pada kotak pasangan capres-cawapres. Jangan coblos bagian lain di luar kotak capres-cawapres karena suara akan dianggap tidak sah. Pastikan pula bahwa kita hanya mencoblos dengan menggunakan alat coblos yang telah disediakan panitia pemungutan suara (PPS), jangan bawa alat coblosan lain dari rumah. Hehe.....Gampang kan. Untuk mengetahui lebih lanjut..kita lihat contoh-contohnya yuk....!

"cobloslah hanya pada kotak pasangan capres-cawapres"

*tanda lingkaran bergaris hitam maksudnya tanda coblosan ya sob...!

Suara SAH di dalam kotak pasangan

coblos presiden
SAH - coblosan pada no.urut pasangan

SAH - coblosan pada gambar pasangan

SAH - coblosan pada nama pasangan

SAH - dua coblosan dalam salah satu kotak pasangan

Suara TIDAK SAH 

TIDAK SAH - coblosan pada dua pasang sekaligus


TIDAK SAH - coblosan diluar kotak pasangan
(kayak bingung mau pilih yang mana ya)
TIDAK SAH - coblosan di luar kotak pasangan

Ok...itu dia contoh-contoh coblosan suara sah dan tidak sah. Pastikan kita tau juga visi-misi pasangan capres dan cawapres yang mau kita pilih karena 5 menit di TPS akan menentukan nasib bangsa ini paling tidak 5 tahun ke depan Sob...

Buat sobat-sobat yang belum tau visi misi masing-masing pasangan capres dan cawapres...silakan kunjungi situs KPU di http://www.kpu.go.id/index.php/pages/detail/2014/304

Selamat Memilih...gunakan hak suara mu tanggal 9 Juli 2014 dengan Bijak ya...!


1

Kamis, 20 Maret 2014

CARA MENCOBLOS YANG BENAR (PEMILU 2014) : Agar Suara Dianggap SAH....!


Yap tanggal 9 April 2014 adalah hari pesta demokrasi rakyat Indonesia, dimana ratusan juta warga negara Indonesia akan menggunakan hak pilih / hak suara-nya untuk memilih wakil anggota DPR dan DPRD. Itu artinya pemilu tinggal beberapa hari lagi, so pastikan kita ikutan pesta rakyat tahun ini ya! 
 
contoh kertas suara PEMILU 2014
Nah...udah pada tau belum gimana cara nyoblos yang benar...? Ya...supaya suara yang sudah kita berikan dianggap sah dan masuk dalam perhitungan suara KPU. Sayang kan udah nyoblos tapi suara kita dianggap gak sah karena salah melakukan pencoblosan. Yuk sama-sama kita tengok nyoblos yang benar agar suara kita dianggap sah oleh KPU.....!
  • Suara Sah dengan 1 x coblos
1.   Jika kita mencoblos salah satu tanda yang ada di kolom partai. Suara dianggap sah bila coblosan berada di no. Urut partai atau gambar/lambang partai atau nama partai.


sah - no. urut partai
SAH - mencoblos gambar partai
SAH - mencoblos nama partai

2.   Jika kita mencoblos salah satu nama caleg yang ada di kertas suara. Oiya yang dicoblos bisa nama caleg atau no. Urutnya.

SAH - mencoblos no urut caleg

 
SAH - mencoblos nama caleg
  • Suara Sah dengan 2 x coblos
Hah..dua kali coblos emang boleh...? Nah perhatikan baik-baik ya...suara tetap dianggap sah walaupun kita mencoblos dua kali dengan syarat yaitu...:

1.   Mencoblos pada gambar/nama/no urut partai dan salah satu nama/no urut caleg dari partai yang sama.
SAH - mencoblos partai dan caleg partai sama

2.       Mencoblos dua nama/no urut caleg dari satu partai yang sama.
SAH - mencoblos dua caleg dari partai yang sama

  • Suara Tidak sah
1.    Jika kita mencoblos di luar dari kolom nama caleg ataupun kolom gambar/no urut/nama partai.

TIDAK SAH - mencoblos di luar kolom

2.   Jika kita mencoblos pada salah satu gambar/no. Urut/ nama partai tapi caleg yang dicoblos dari partai yang berbeda.

 
TIDAK SAH - partai dan caleg tidak sama
3.       Mencoblos pada dua caleg yang berbeda partai.

TIDAK SAH - mencoblos dua caleg beda partai

Nah.. itu dia tadi cara mencoblos yang benar buat nanti tanggal 9 April 2014. Inga..inga...Ting...hehehe
Selamat menyalurkan aspirasi suaramu......
1