Mari berbagi cerita, inspirasi, ilmu pengetahuan dan pengalaman...!

Selasa, 19 April 2016

Apa Itu E-Billing Pajak?





Kenapa sih sekarang kalau mau bayar Pajak ribet banget, harus bikin kode billing segala!

Itulah sebuah keluhan Wajib Pajak ketika ingin melakukan pembayaran pajak di sebuah Bank. Tahukah teman, sekarang untuk melakukan pembayaran pajak, kita terlebih dahulu membuat kode transaksi pembayaran pajak yang disebut kode billing. Kode billing ini sering juga disebut e-billing pajak.

Sejak awal Tahun 2016, kode billing ini mulai diterapkan. Kode billing juga digunakan untuk melakukan pembayaran bea masuk, cukai dan pembayaran-pembayaran lain yang ada hubungannya dengan penerimaan negara.


Kapan e-billing pajak wajib digunakan untuk pembayaran pajak?
Nanti per 1 Juli 2016 seluruh pembayaran pajak wajib menggunakan kode billing.

Kenapa sih harus pake billing-billing-an segala? 
Implementasi kode billing ini bertepatan dengan peluncuran Modul Penerimaan Negara Generasi ke-2 (MPN G2). Penggunaan kode billing ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran pajaknya.

Manfaat penggunaan kode billing bagi Wajib Pajak
Emang kode billing apaan sih keunggulannya? Nah ini dia beberapa keunggulan atau manfaat yang bisa dirasakan Wajib Pajak.

  • Lebih Gampang
dengan menggunakan modul pembuatan e-billing pajak, nantinya kita gak perlu lagi pusing-pusing milih/menghafal kode-kode pembayaran pajak. Kita tinggal pilih jenis pembayaran yang mau kita lakukan pada droplist yang ada di laman isian Surat Setoran Elektronik (SSE).  Mungkin dulu kita inget sebuah pertanyaan "kalo saya mau bayar pajak penghasilan bulanan (PPh 25) kode nya berapa yah?" Nah kalau sekarang tinggal pilih aja di daftar / droplist yang tersedia di laman SSE.

Perlu diketahui, karena proses pembuatan kode billing dan pembayaran pajaknya dapat dilakukan secara online, kita gak lagi terikat dengan jadwal atau jam kerja kantor pajak atau bank. Pembayaran pajak bisa dilakukan lewat beberapa cara :
  1. langsung datang ke teller bank atau kantor pos.
  2. sms banking
  3. bayar lewat mesin ATM/EDC
  4. internet banking 

Nah kalau untuk bikin kode billing  kita bisa bikin lewat beberapa cara :
  1. kunjungi laman http://sse.pajak.go.id/ ,tapi kita harus daftar/buat akun dulu ya.
  2. kunjungi laman http://djponline.pajak.go.id/ ,kalau mau buat kode billing lewat portal ini kita harus punya E-FIN (Electronic Filing Identification Number). E-FIN bisa didapatkan langsung ke kantor pajak terdekat ya.
  3. layanan mandiri pembuatan kode billing di kantor pajak terdekat (biasanya kantor pajak menyediakan PC khusus yang bisa digunakan wajib pajak untuk membuat kode billing, bisa juga nanti dibantu sama petugasnya).
  4. langsung buat kode billing di loket teller bank atau kantor pos.
  5. menggunakan USSD Code SMS dengan cara ketik *141*500# (khusus pelanggan telkomsel) yang bisa kita akses lewat handphone
  •  Lebih Cepat

kalau dulu dengan SSP manual mungkin kita harus antre lama. Sekarang tidak perlu lagi mengantre lama di loket teller, teller hanya menginput satu kode saja, bukan seluruh data di SSP Ya kode billing itu yang di-entry sama teller bank.

  • Lebih Akurat
penggunaan kode billing juga bakalan mengeliminasi kesalahan input oleh teller dan web application menyediakan validasi untuk meminimalisasi kekeliruan.

 Terus gimana cara-nya bikin kode billing?
cara bikin nya gampang kok. Setidaknya ada 3 langkah mudah cara bayar pajak yaitu : 
  1. lakukan pendaftaran akun e-billing
  2. buat kode billing nya
  3. bayar pajak nya.  
 Cara detailnya di-post berikut nya aja ya. Nanti post yang ini jadi kepanjangan. Hehehe...
  
3 langkah mudah bikin billing pajak
 
0

Kamis, 14 April 2016

5 Pahlawan Pejuang Emansipasi Perempuan

Ayo siapa yang tahu pahlawan perempuan kita, selain Ibu Kartini? Ternyata Indonesia punya banyak pahlawan perempuan yang perjuangannya gak kalah hebat sama Ibu Kartini. Berikut ini ada 5 (lima) sosok pahlawan perempuan yang bisa menginsiparsi perjuangan kita sebagai generasi bangsa.


  • Raden Dewi Sartika  

    Raden Dewi Sartika
    (lahir di Bandung, 4 Desember 1884) adalah tokoh perintis pendidikan untuk kaum perempuan.Pada 16 Januari 1904, Dewi Sartika membuka Sakola Istri (Sekolah Perempuan) pertama se-Indonesia. Tenaga pengajarnya tiga orang yang salah satunya adalah Beliau. Berbeda dengan Karitini, Beliau telah merealisasikan ide-ide perjuangan beliau dengan mendirikan sekolah-sekolah khusus perempuan. Pada tahun-tahun berikutnya di beberapa wilayah Pasundan bermunculan beberapa Sakola Istri, terutama yang dikelola oleh perempuan-perempuan Sunda yang memiliki cita-cita yang sama dengan Dewi Sartika. Berkat usaha-usaha Beliau Seluruh wilayah Pasundan lengkap memiliki Sakola Kautamaan Istri di tiap kota kabupatennya di tahun 1920.

  • Laksamana Malahayati

    Laks. Malahayati
    Nama aslinya adalah Keumalahayati. Malahayati hidup di masa Kerajaan (Kesultanan) Atjeh dipimpin oleh Sultan Alaiddin Ali Riayat Syah IV yang memerintah antara tahun 1589-1604 M. Beliau merupakan Admiral Perempuan Pertama di Dunia. Keren banget kan. Kita bangga bisa tau bahwa sebenarnya Indonesia sudah menerapkan emansipasi perempuan sejak dulu kala. Beliau juga tercatat dalam sejarah sukses menghalau Portugis dan Belanda masuk ke Aceh, sesuai catatan seorang perempuan Belanda, Marie Van Zuchtelen, dalam bukunya berjudul “Vrouwlijke Admiral Malahayati”. Sepak terjang Malahayati sampai juga ke telinga penguasa Inggris. Sehingga negeri raksasa itu memilih cara damai saat hendak melintas Selat Malaka. Pada Juni 1602, Penguasa Inggris memilih mengutus James Lancaster untuk mengirim surat kepada Sultan Aceh untuk membuka jalur pelayaran menuju Jawa.



  • Hajjah Rangkayo Rasuna Said 

    HR Rasuna Said
    (lahir di Maninjau, Agam, Sumatera Barat, 14 September 1910) merupakan salah satu tokoh emansipasi perempuan. Beliau tidak saya memperjuangkan emansipasi Perempuan dijalur pendidikan tetapi juga melakukan edukasi dibidang Politik. Selain itu beliau juga aktif dalam bidang jurnalistik menjadi pemimpin redaksi di sebuah majalah, Raya. Namanya sekarang diabadikan sebagai salah satu nama jalan protokol di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.




  "Kewajiban berusaha adalah miliki kita; hasil adalah milik Allah - Cut Nyak Dien"

  • Cut Nyak Dien, 

    Cut Nyak Dien
    (Lampadang, Kerajaan Aceh, 1848) Cut Nyak Dien bersama Teuku Umar (suaminya), memimpin berbagai peperangan di tanah rencong melawan pasukan Belanda sejak tahun 1880. Belanda mengakui kewalahan menghadapi duet pemimpin ini. Sepeninggal suaminya, Beliau terus melanjutkan perjuangan untuk melawan Belanda dan konon katanya Belanda sendiri tidak mengetahui seperti apa wajah Cut Nyak Dien sampai akhirnya Beliau ditangkap oleh Belanda. Penangkapan Beliau oleh Belanda dipenuh oleh aroma pengkhianatan orang-orang kepercayaannya. Menurut saya, penangkapan Beliau lebih cocok diganti dengan kata penyerahan karena orang-orang kepercayaan Beliau memberiathukan dan mengatarkan Belanda ke tempat persembunyiannya. Jadi sebenarnya Beliau tidak pernah tertangkap tapi diserahkan oleh para pengkhianat ke Belanda. Kisah perjuangan Beliau pernah diangkat ke dalam film drama epos erjudul Tjoet Nja' Dhien pada tahun 1988. Film ini memenangkan Piala Citra sebagai film terbaik, dan merupakan film Indonesia pertama yang ditayangkan di Festival Film Cannes (tahun 1989). Nah buat yang penasaran bagaimana kisah perjuangan Beliau, bisa langsung tonton film nya.



RA Kartini
  • RA Kartini 

    (Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879) Nah kalau pahlawan yang satu ini pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita. Iyalah setiap tanggal 21 April, anak-anak SD atau TK rame menggunakan berbagai kostum-kostum pakaian adat atau kostum-kostum profesi guna memperingati hari Kartini. Hari peringatan perjuangan emansipasi Perempuan di Indonesia. Beliau dijadikan pelopor kebangkitan perempuan karena pikiran dan pandangannya mengenai emansipasi perempuan. Terbitnya surat-surat Kartini, seorang perempuan pribumi, sangat menarik perhatian masyarakat Belanda, dan pemikiran-pemikiran Kartini mulai mengubah pandangan masyarakat Belanda terhadap perempuan pribumi di Jawa. Pemikiran-pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya juga menjadi inspirasi bagi tokoh-tokoh kebangkitan nasional Indonesia, antara lain W.R. Soepratman yang menciptakan lagu berjudul Ibu Kita Kartini.

 Sebenarnya masih banyak lagi pahlawan-pahlawan perempuan yang ada di Indonesia. Bahkan mungkin ada juga yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.


 

Senin, 23 Juni 2014

Cara Mencoblos yang Benar : Pilpres 2014

Pagi....

Waktu pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tanggal 9 juli 2014 semakin dekat. Makin panas pula suasana politik masing-masing capres dan cawapres. Kampanye-kampanye untuk menarik hati masyarakat terus dilakukan agar tiap-tiap pasangan beroleh dukungan dalam memenangkan laga pemilu kali ini. Gak cuma itu, di dunia maya pun "perang makin rame". Mulai dari facebook, twitter, blog atau media sosial daring lainnya semua jadi ajang perebutan massa. Beda pilihan gak papa... asal tetap jaga persatuan dan kesatuan ya Sob...!

Tapi Sobat semua sudah tau belum gimana caranya mencoblos yang benar supaya di pilpres kali ini, suara yang sudah kita sumbangkan dianggap sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masa udah mati-matian belain jagoannya tapi pas masuk ke bilik suara salah coblos sehingga suara kita dianggap tidak sah dalam perhitungan suara. Sayang banget kan...!

Prinsip coblosan yang benar agar suara kita dianggap sah oleh KPU pada pilpres kali ini adalah cobloslah hanya pada kotak pasangan capres-cawapres. Jangan coblos bagian lain di luar kotak capres-cawapres karena suara akan dianggap tidak sah. Pastikan pula bahwa kita hanya mencoblos dengan menggunakan alat coblos yang telah disediakan panitia pemungutan suara (PPS), jangan bawa alat coblosan lain dari rumah. Hehe.....Gampang kan. Untuk mengetahui lebih lanjut..kita lihat contoh-contohnya yuk....!

"cobloslah hanya pada kotak pasangan capres-cawapres"

*tanda lingkaran bergaris hitam maksudnya tanda coblosan ya sob...!

Suara SAH di dalam kotak pasangan

coblos presiden
SAH - coblosan pada no.urut pasangan

SAH - coblosan pada gambar pasangan

SAH - coblosan pada nama pasangan

SAH - dua coblosan dalam salah satu kotak pasangan

Suara TIDAK SAH 

TIDAK SAH - coblosan pada dua pasang sekaligus


TIDAK SAH - coblosan diluar kotak pasangan
(kayak bingung mau pilih yang mana ya)
TIDAK SAH - coblosan di luar kotak pasangan

Ok...itu dia contoh-contoh coblosan suara sah dan tidak sah. Pastikan kita tau juga visi-misi pasangan capres dan cawapres yang mau kita pilih karena 5 menit di TPS akan menentukan nasib bangsa ini paling tidak 5 tahun ke depan Sob...

Buat sobat-sobat yang belum tau visi misi masing-masing pasangan capres dan cawapres...silakan kunjungi situs KPU di http://www.kpu.go.id/index.php/pages/detail/2014/304

Selamat Memilih...gunakan hak suara mu tanggal 9 Juli 2014 dengan Bijak ya...!


1

Kamis, 20 Maret 2014

CARA MENCOBLOS YANG BENAR (PEMILU 2014) : Agar Suara Dianggap SAH....!


Yap tanggal 9 April 2014 adalah hari pesta demokrasi rakyat Indonesia, dimana ratusan juta warga negara Indonesia akan menggunakan hak pilih / hak suara-nya untuk memilih wakil anggota DPR dan DPRD. Itu artinya pemilu tinggal beberapa hari lagi, so pastikan kita ikutan pesta rakyat tahun ini ya! 
 
contoh kertas suara PEMILU 2014
Nah...udah pada tau belum gimana cara nyoblos yang benar...? Ya...supaya suara yang sudah kita berikan dianggap sah dan masuk dalam perhitungan suara KPU. Sayang kan udah nyoblos tapi suara kita dianggap gak sah karena salah melakukan pencoblosan. Yuk sama-sama kita tengok nyoblos yang benar agar suara kita dianggap sah oleh KPU.....!
  • Suara Sah dengan 1 x coblos
1.   Jika kita mencoblos salah satu tanda yang ada di kolom partai. Suara dianggap sah bila coblosan berada di no. Urut partai atau gambar/lambang partai atau nama partai.


sah - no. urut partai
SAH - mencoblos gambar partai
SAH - mencoblos nama partai

2.   Jika kita mencoblos salah satu nama caleg yang ada di kertas suara. Oiya yang dicoblos bisa nama caleg atau no. Urutnya.

SAH - mencoblos no urut caleg

 
SAH - mencoblos nama caleg
  • Suara Sah dengan 2 x coblos
Hah..dua kali coblos emang boleh...? Nah perhatikan baik-baik ya...suara tetap dianggap sah walaupun kita mencoblos dua kali dengan syarat yaitu...:

1.   Mencoblos pada gambar/nama/no urut partai dan salah satu nama/no urut caleg dari partai yang sama.
SAH - mencoblos partai dan caleg partai sama

2.       Mencoblos dua nama/no urut caleg dari satu partai yang sama.
SAH - mencoblos dua caleg dari partai yang sama

  • Suara Tidak sah
1.    Jika kita mencoblos di luar dari kolom nama caleg ataupun kolom gambar/no urut/nama partai.

TIDAK SAH - mencoblos di luar kolom

2.   Jika kita mencoblos pada salah satu gambar/no. Urut/ nama partai tapi caleg yang dicoblos dari partai yang berbeda.

 
TIDAK SAH - partai dan caleg tidak sama
3.       Mencoblos pada dua caleg yang berbeda partai.

TIDAK SAH - mencoblos dua caleg beda partai

Nah.. itu dia tadi cara mencoblos yang benar buat nanti tanggal 9 April 2014. Inga..inga...Ting...hehehe
Selamat menyalurkan aspirasi suaramu......
1